Tindakan dilakukan setelah tim Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target di Kampung Wuyukwi. Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga aparat melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang mengakibatkan O.E. mengalami luka tembak di bagian ketiak sebelah kanan menembus bagian badan belakang kanan.
Kemudian pelaku berhasil diamankan dan segera dievakuasi ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIT.
Terkait hasil penindakan tersebut, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.
Baca Juga: Anggota DPR RI Apresiasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Gagalkan Penyelundukan Senjata Api ke KKB
“Pelaku berhasil dilumpuhkan dan sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya pada tanggal 27 November 2024, O.E. pernah diamankan oleh Satgas Damai Cartenz dalam kasus yang sama, namun bersangkutan melarikan diri saat situasi di lapangan sedang fokus pada penanganan konflik perang suku di wilayah Puncak Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Kasatgas Humas menambahkan bahwa aparat terus melakukan evaluasi dan penguatan pengamanan dalam setiap penanganan kasus.
Comment