"Dalam operasi pembatasan kendaraan sumbu tiga ini, sejumlah sopir mengaku mengetahui adanya aturan tersebut. Namun mereka tetap memaksakan diri untuk melintas meskipun arus mudik sedang berlangsung," katanya.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Terjunkan 26.982 Personel Siagakan Operasi Ketupat Lodaya 2026
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandung, AKP Ega, mengimbau para pengemudi kendaraan besar untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Jika masih ditemukan pelanggaran, petugas tidak akan segan memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Comment