BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Sekitar empat ribu pekerja sektor pariwisata yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pariwisata melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Sate Bandung pada Senin (21/07/2025).

Aksi demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait pelarangan study tour bagi siswa sekolah. Kebijakan tersebut tertera dalam Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03 KESRA Tahun 2025. 

Mereka menuntut agar Dedi Mulyadi mencabut aturan tersebut khususnya pada point nomor tiga yang melarang sekolah menyelenggarakan piknik atau wisata pendidikan yang dibalut dalam bentuk study tour karena dianggap menambah beban biaya bagi orang tua murid.

“Kami hanya meminta satu hal: cabut poin 3 dalam surat edaran itu. Ini sangat memberatkan para pelaku wisata karena study tour adalah salah satu sumber penggerak roda ekonomi pariwisata,” tegas Nana Yohana, Koordinator Lapangan Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat.

Baca Juga: Hari Pertama Pembukaan Sekolah Rakyat di Bandung Terapkan Talent Mapping

Sambil membawa puluhan bus, ribuan massa aksi tersebut membunyikan klakson bersahutan sembari meneriakkan kata “Cabut!” sebagai bentuk ungkapan tuntutan mereka terhadap Dedi Mulyadi

Berbagai spanduk dan poster bernada protes dengan tulisan “Jangan Matikan Wisata Kami”, “Kami Bukan Musuh Pemerintah”, dan “Cabut Surat Edaran Nomor: 45!” juga tampak dibentangkan dan menghiasi halaman kantor gubernur Jawa Barat itu.

Aksi tersebut digalang oleh Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB), yang anggotanya mencakup pemandu wisata, sopir dan kru bus pariwisata, pengelola destinasi, pelaku seni budaya, UMKM, pemilik biro perjalanan, hingga pengrajin oleh-oleh.