TANGERANG, CEKLISSATU -- Dalam rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 jalan tol Tangerang-Merak, tiga tersangka menjalani 36 reka adegan.
Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) memulai rekonstruksi dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang, Provinsi Banten.
Pengakuan para saksi yang merupakan anak-anak korban, pada peristiwa di Saketi sempat terjadi penodongan menggunakan senjata api yang dilakukan tiga prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus itu.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Kunjungan Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba di Istana Bogor
Kemudian rekonstruksi berlanjut hingga kejadian di rest area KM 45 jalan tol Tangerang-Merak.
"Puspomal telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan tujuh orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi, Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, seperti dikutip, pada Sabtu (11/01/2025).
Setiap reka adegan dijalani tiga tersangka. Selain itu, rekonstruksi disaksikan langsung oleh para saksi termasuk anak korban. Pada kejadian penembakan itu satu orang meninggal dunia, satu orang lainnya luka tembak.
Baca Juga: Catat, Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kota Bogor Selama Ada Tamu Negara di Istana Bogor
"Satu dari dua korban yang merupakan pemilik rental mobil meninggal dunia dan satu korban lainnya luka karena tembakan," bebernya.
"Atas kejadian ini TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan," tegasnya.
Penyidik Puspomal memulai rekonstruksi tersebut sekitar pukul 01.00 WIB pada Sabtu (11/01/2025). Dalam rekonstruksi ini, para tersangka menjalani seluruh adegan sesuai dengan peristiwa penembakan yang terjadi pada Kamis (02/01/2025).
Comment