BOGOR, CEKLISSATU - Polsek Gunung Pitri mengamankan seorang pria berinisial C ditangkap polisi usai melakukan penusukan di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor

Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 26 April 2024. Awalnya, pelaku yang diketahui berinsial C sedang berboncengan motor dengan istrinya.

"Pelaku memberhentikan terlebih dahulu korban berinisial MS yang sedang mengendarai motor bersama istrinya," ujar Didin seperti dikutip dalam keterangannya, Sabtu 27 April 2024.

Baca Juga : Perempuan Ditemukan Tewas Mengambang Dalam Selokan di Jonggol, Diduga Terpeleset saat BAB

Setelah berhenti, pelaku sempat berkata kepada korban 'masih kenal gue gak'. Lalu, tiba-tiba pelaku langsung menusuk bagian perut sebelah kanan korban dengan menggunakan sebilah pisau dapur.

"Korban kaget mencoba menahan dengan cara menggenggam pisau dan mendorong pelaku. Pelaku melarikan diri, sedangkan istri pelaku berhasil diamankan dan korban dilarikan ke RS Thamrin Cileungsi guna mendapatkan perawatan," jelasnya.

Polisi yang mendapat laporan tersebut mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) dan lainnya. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan oleh polisi berikut barang bukti sebilah pisau.

"Pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dipersangkakan dengan Pasal 351 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.