BANDUNG, CEKLISSATU -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengamankan enam orang yang diduga melakukan aksi premanisme di dua lokasi berbeda di Kota Bandung pada hari sebelumnya. 

Hal ini dilakukan sebagai langkah pemberantasan aksi premanisme yang digagas oleh pemerintah pusat melalui Kepolisian Republik Indonesia. 

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di kawasan Kebun Binatang Bandung dan Pasar Baru Kota Bandung.

"Kegiatan kemarin penindakan terhadap aksi premanisme di wilayah Kota Bandung, kemarin ada enam orang yang kita amankan di dua titik yang berbeda. Satu di Kebun Binatang dan satu di Pasar Baru," kata Kasatreskrim, Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, Senin (19/05/2025).

Baca Juga: Begal Sadis Bacok Korbannya di Jalan Buahbatu, Satu Pelaku Ditangkap Polrestabes Bandung

Dari enam orang yang diamankan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja pada salah seorang pelaku yang diamankan di sekitar Kebun Binatang.

"Dari enam orang tersebut, kita amankan, kemudian kita melakukan pemeriksaan kemudian salah satunya terdapat atau kita ketemukan narkotika jenis ganja," jelas AKBP Abdul Rahman.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pelaku yang kedapatan membawa narkoba telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung untuk penanganan lebih lanjut.