Setiap tahunnya dalam memperingati Bulan K3 Nasional, BPJS Ketenagakerjaan turut berperan aktif di  berbagai kegiatan seperti seminar, edukasi, kampanye dan pembinaan terhadap personil K3 dalam menunjang perlindungan tenaga kerja di Indonesia.

Chairul mengatakan, peringatan Bulan K3 adalah momentum bagi seluruh pekerja untuk mendapatkan hak nya, salah satu yang utama adalah perlindungan diri dari resiko-resiko akibat kecelakaan kerja. Tentunya harus ada kesadaran tidak hanya dari pekerja tetapi juga perusahaan pemberi kerja wajib memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Audiensi Bersama Wali Kota, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Bogor Sinergikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Pemerintah sudah sangat mendukung dengan adanya undang-undang yang mengatur perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Ini adalah mutlak hak dari seluruh pekerja dan kami akan dorong terus agar perusahaan sadar akan kewajiabannya dan peserta sadar akan haknya," jelas Chairul. 

Kampanye dan edukasi terkait K3 harus terus dilakukan kepada seluruh pekerja. Pada peringatan Bulan K3 tahun ini, diharapkan tingkat kecelakaan kerja dapat terus ditekan dengan penerapan budaya K3 dan sistem manajemen K3 yang baik di seluruh lingkungan kerja.