Sementara ahli waris dari Taufik Hidayat, yang berprofesi sebagai mitra Gojek memperoleh santunan JKK Rp70.000.000, dan beasiswa Rp149.500.000. Serta, ahli waris dari Sutarmiati, Pengurus RT RW di Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing menerima total santunan JKM Rp42.000.000.

Pada kesempatan ini, turut diserahkan juga santunan pekerja penerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan kepada Chritian Pascha dengan total santunan mencapai Rp18.000.000. 

Baca Juga: Kolaborasi Strategis Pemkot Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan dalam Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem di Kota Bogor

"Santunan ini adalah hak bagi seluruh ahli waris dari peserta dan akan kami pastikan manfaat program perlindungan ini sampai dan dapat bermanfaat bagi keluarganya. Ini tentunya memberikan kesadaran bagi seluruh perusahaan dan pekerja bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi kesejahteraan pekerja," ungkap Chairul.