BOGOR, CEKLISSATU - Tak hanya dua, oknum anggota polisiyang diduga tidak melayani masyarakat kini bertambah satu. Bahkan, hal tersebut pun menambah jumlah oknum anggota yang dimutasi oleh Polres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, 3 anggota polisi yang dimutasi tersebut terdiri dari dua anggota Polsek Parungpanjang dan satu dari unit PPA Polres Bogor.
Dari dua anggota Polsek Parungpanjang yang dimutasi, kata Rio, satu di antaranya adalah perwira dengan jabatan Kanit Reskrim.
Baca Juga : Angka Pengangguran di Kota Bogor Tinggi, Begini Kata Dedie Rachim
"(Yang dimutasi) 1 Kanit Reskrim, dua anggota," kata Rio, Selasa 21 November 2023.
Ketiganya pun saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim Provos Polres Bogor.
"Masih diperiksa," tutur Rio.
Diberitakan sebelumnya, media sosial Twitter diramaikan oleh informasi kurang menyenangkan akan tugas aparat kepolisian. Salah satunya terjadi di wilayah Kecamatan Parugpanjang, Kabupaten Bogor.
Dari unggahan yang beredar, dinarasikan bahwa adalah salah satu warga yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Namun mirisnya, saat korban KDRT tersebut dibawa oleh tetangganya ke Polsek Parung panjang dengan kondisi babak belur, korban malah diminta kembali ke rumah dan kembali ke Polsek disertai berkas yang lengkap.
Dugaan ketidak profesionalan anggota polisi dalam melayani masyarakat ini pun diunggah oleh oleh @omhendrafrian melalui akun X miliknya.
Melalui akun X miliknya, @omhendrafrian mengaku lelah berharap keadilan bisa ditegakkan oleh pihak kepolisian.
"Capek banget ngarepin polisi. Kemaren bawa tetangga ke Polsek Parung panjang dengan kondisi babak belur abis dipukulin suaminya. Sama si polisi disuruh pulang. Bawa surat-surat KTP/KK dan surat nikah," dikutip Minggu 19 November 2023.
Terhitung 3 hari sejak diunggah, tweetan ini pun dilihat oleh 4,1 juta viewer, 7.488 retweet dan 925 komentar.
ERUL
Comment