TANGERANG, CEKLISSATU - Tiga polisi gadungan ditangkap di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ketiganya ditangkap usai melakukan pemerasan dan pencurian terhadap para Pekerja Migran Indonesia atau PMI non prosedural pada Minggu, 5 Maret 2023.
Dalam aksinya, para pelaku berinisial FF (21), IK (22), dan GEJ (34) mengancam korbannya menggunakan senjata jenis air softgun.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi mengatakan mereka beraksi mengaku sebagai polisi di area Bandara Soetta.
"Mereka berpura-pura menjadi anggota polisi Bandara Soekarno-Hatta untuk menakut-nakuti korban dan menggasak hartanya," katanya, Sabtu, 18 Maret 2023.
Modus operandinya para pelaku memeriksa berkas ketiga korban yang diketahui PMI non-prosedural dan akan berangkat ke Filipina.
"Dan didapati kalau mereka (korban) non prosedural. Lalu di sana dilakukan pemerasan," ujarnya.
Ketiga pelaku menarik para ke korban ke mobil yang ada di area parkir. Di sana, tersangka mengambil barang milik korban, serta menghubungi agensi yang menempatkan calon PMI untuk meminta uang tebusan karena dokumen tidak lengkap.
"Setelah meminta uang tebusan, barang-barang korban seperti handphone, uang tunai, dokumen keberangkatan, paspor, KTP diambil sehingga membuat korban merugi sekira Rp8 juta," ujar Reza
Karema janggal, para korban mendatangi pihak AVSEC dan melakukan pelaporan, hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan pengejaran.
"Hingga akhirnya ketiganya ditangkap di tiga kawasan Sukabumi, Garut, dan Kalimantan," ungkapnya.
Para tersangka polisi gadungan tersebut pun dijerat Pasal 386 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman 9 tahun penjara.
Comment