"Kalau pendidikan pendahuluan Bela Negara, memang itu amanat undang-undang ya, undang-undang tentang PSDN yaitu Pengembangan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Nomor 23 tahun 2019,” ucap Cecep.

“Nah disitu dijelaskan ada pendidikan pendahuluan Bela Negara PPBN namanya nah, jadi mungkin itu maksudnya ke situ ya dugaan saya gitu. Jadi nanti levelnya bukan pendidikan militer kepada siswa tapi pendidikan pendahuluan Bela Negara seperti Menwa kalau di kampus,” sambung dia. 

Cecep mengungkapkan jika memang betul maksud dari kebijakan Dedi Mulyadi merupakan PPBN, dirinya akan sangat setuju jika program tersebut dilaksanakan sebagai sanksi bagi para siswa nakal di Jawa Barat.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Pembakaran Mobil Polisi oleh Massa di Kota Depok, Gubernur Dedi Mulyadi Beberkan Ini

“Jadi maksud mudah-mudahan yang disebut Pak Dedi itu gitu, kalau itu saya rasa dukung bukan 100 persen lagi tapi 1000 persen,” ungkap dia.

Ia juga menyarankan agar Dedi Mulyadi membuat konsep program tersebut secara matang sebelum diberlakukan. 

Menurutnya jika PPBN nantinya bakal diberlakukan, akan lebih baik jika hal itu diberlakukan bagi seluruh siswa dan bukan hanya bagi siswa nakal.