BOGOR, CEKLISSATU - Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi menilai Pemkab Bogor harus segera menyelesaikan persoalan temuan BPK dalam PT PPE. Menjelang akhir masa jabatan Bupati Bogor Iwan Setiawan, kata dia, seharusnya Pemkab Bogor melakukan percepatan penyelesaian secara terbuka yang juga harus diketahui masyarakat.

"Sekarang sudah menjelang akhir tahun anggaran lagi, namun temuan BPK di PT PPE belum juga ditindaklanjuti, sehingga wajar menimbulkan praduga yang macem-macem dari banyak pihak," kata Yus, Senin 30 Oktober 2023.

Yus menyebut bahwa Pemkab Bogor harus segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut melalui Inspektorat sebagai pengawas keuangan daerah di Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Dewan Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus PT PPE

"Peran Inspektorat dalam kasus ini penting. Mereka adalah pengawas terhadap tata kelola keuangan di pemerintahan daerah, bagaimana selama ini perannya. Apa temuannya di PT. PPE untuk menindaklanjuti temuan BPK," jelansya.

Kemudian, lanjut dia, ada peran dari DPRD sebagai kontrol sosial yang juga merupakan pengawas penggunaan anggaran.

"Tentu saja peran penganggaran disini tidak hanya sekedar menyetujui penganggaran bagi SKPD atau unit-unit yang ada di pemerintahan daerah, tapi juga pertanggungjawabannya atas penggunaan anggaran tersebut. Saya berharap DPRD bisa tegas dalam memberikan treatment atas berbagai kasus temuan BPK yang belum ditindaklanjuti, termasuk di PT. PPE ini," kata Yus.

Selanjutnya ada penegak hukum. Yus mengatakan bahwa jika temuan BPK tersebut tidak juga ditindaklanjuti, maka aparat  harus segera bertindak untuk memprosesnya secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Proses hukum ini penting dilakukan, selain untuk mendapatkan kepastian hukum, juga sebagai bentuk pertanggungjawabam instansi tersebut dalam mengelola uang rakyat. Ketika berbagai masalah ini tidak diakhiri dengan kepastian hukum, maka kerugian negara akan terus terjadi," tandasnya.

Diketahui, PT Prayoga Pertambangan dan Energi adalah perusahaan milik Pemkab Bogor yang bergerak di sektor energi dan pertambangan. Namun dalam perjalanan bisnisnya, perusahaan yang berdiri sejak 2013 itu menyisakan banyak masalah.

PT PPE kembali menjadi sorotan setelah BPK memasukkan kembali daftar kasus perusahaan tersebut dalam LHP BPK terhadap laporan keuangan pemkab bogor tahun angaran 2022. 

Salah satu temuan, berkaitan dengan kerugian negara sebesar Rp10 miliar. BPK telah menyampaikan adanya kerugian tersebut pada 2021. Temuan tersebut kemudian ditangani kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Kasusnya kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Agustus 2022.

REDAKSI