BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membuka ruang hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam kebijakan pembangunan 2027, setelah sebelumnya sempat tidak tersedia.
Kebijakan hibah dan bansos itu menjadi bagian dari perubahan arah pembangunan yang kini memperluas jangkauan bantuan hingga ke tingkat kabupaten/kota dan desa.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan dalam struktur usulan terbaru penyusunan RKPD 2027, variasi bantuan yang disiapkan pemerintah daerah semakin bertambah.
Baca Juga: Digitalisasi Bansos Tekan Kesalahan Data, Gus Ipul: Target Error Dibawah 5 Persen
Tercatat, terdapat tujuh item bantuan untuk desa, 19 item bantuan keuangan bagi kabupaten/kota, 34 item hibah, serta dua item bansos.
“Sekarang sudah dibuka kembali. Hibah untuk pesantren, yayasan, dan masjid dimungkinkan,” kata Iswara seusai mengikuti Musrembang tingkat Provinsi, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (19/4/2026).
Dibukanya kembali skema hibah dan bansos itu, kata dia, menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengakomodir lagi kebutuhan masyarakat yang sebelumnya belum terfasilitasi dalam anggaran.
Selain itu, distribusi anggaran ke depan diperkirakan akan lebih banyak mengalir langsung ke daerah, seiring dengan bertambahnya jenis program bantuan tersebut.
Iswara menilai, kebijakan itu sejalan dengan perubahan orientasi pembangunan yang kini tidak lagi berfokus pada proyek infrastruktur kewenangan provinsi semata, melainkan menyasar kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.
Meski demikian, seluruh usulan program tetap akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Baca Juga: 6.000 Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Dinsos Kabupaten Bogor Lakukan Ini
“Pada akhirnya akan diprioritaskan. Kebutuhan tinggi, usulan banyak, tapi likuiditas terbatas,” katanya.
DPRD Jawa Barat saat ini masih menunggu hasil evaluasi keuangan, termasuk audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebelum pembahasan anggaran 2027 masuk ke tahap KUA-PPAS.
Comment