KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Pemkab Bogor melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Bogor bergerak cepat antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak, melalui pemberian vaksinasi PMK, sebanyak 1.425 dosis vaksin.

Hal tersebut dilakukan, karena adanya kasus PMK yang terjadi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan menyebutkan, PMK kembali menunjukkan peningkatan di beberapa daerah, khususnya di Jateng dan Jatim sejak akhir Desember 2024.

Baca Juga: Rakor Pemkab Bogor dan BPTJ, Siapkan Rencana Transportasi Terintegrasi Sistem Angkutan Umum Massal

Menyikapi hal itu, Pemkab Bogor bersama Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi, telah melakukan berbagai langkah guna mencegah PMK.

Vaksin PMK 2.webp
SEBAR VAKSIN: Pemkab Bogor melalui DInas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Bogor bergerak cepat antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak, melalui pemberian vaksinasi PMK, sebanyak 1.425 dosis vaksin. FOTO: DISKOMINFO

Kemudian, Pemkab Bogor juga sudah melakukan berbagai langkah koordinasi serta penanganan. Di antaranya memberikan vaksinasi kepada ternak yang berisiko terkena PMK.

"Kami telah menerima 1.425 dosis vaksin pada tahap pertama, dan baru-baru ini mendapatkan tambahan 1.000 dosis lagi yang kini sedang diaplikasikan. Total vaksinasi yang telah dilakukan mencapai 2.800 dosis," ungkap Hardy Hendriwan.