DEPOK, CEKLISSATUPemilik daycare atau tempat penitipan anak berinisial MI yang diduga telah melakukan kekerasan pada anak kecil ditangkap Polres Metro Depok. Tetapi belum diketahui waktu dan lokasi penangkapan.

"Iya benar (pelaku ditangkap)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (31/7/2024) malam.

Atas kejadian ini, Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut kasus dugaan penganiayaan ini.

"Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," tegasnya.

Baca Juga : Dorong Percepatan Penanganan Masalah Sosial, Pemkab Bogor Lakukan Pendampingan LO Pemprov Jabar

Selain itu lanjut Ade, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Depok. Penyidik menggandeng beberapa pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

"Laporan diterima Polres Metro Depok tanggal 29 juli. Dugaan peristiwanya sekitar tanggal 10 juni 2024 hari senin di tempat penitipan anak atau daycare di Depok," terangnya.

Sebelumnya, viral di media sosial penganiayaan yang dilakukan pemilik salah satu daycare di Kota Depok. Dugaan kekerasan itu kini diselidiki pihak kepolisian. 

Dalam video yang beredar, tampak pelaku yang diduga merupakan pemilik daycare itu beberapa kali menendang seorang anak balita. 

Bocah itu tampak beberapa kali ingin keluar dari kamar tersebut. Tetapi, pelaku terus menendang korban untuk menjauhkannya dari pintu. 

Tidak hanya itu, salah satu anak lain juga sempat diangkat dengan kasar oleh pelaku hingga menangis kencang sepanjang video CCTV tersebut diputar.