KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Polres Bogor merilis pengungkapan pelaku pembunuhan driver ojek online (Ojol) yang terjadi di wilayah Leuwiliang, beberapa waktu lalu. Rilis berlangsung di Mako Polres Bogor, Rabu (07/05/2025).

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara, serta Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto.

"Polsek Leuwiliang gerak cepat diback up Satreskrim Polres Bogor rilis pengungkapan terhadap tindak pidana pembunuhan berencana," ungkap Kompol Rizka Fadhila.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Leuwiliang Bogor, Korban Mengalami Sejumlah Luka Tusuk

Ia menyebutkan bahwa, kejadian terjadi pada Minggu (04/05/2025) sekira pukul 01.00 WIB, TKP di Kampung Sukabakti, Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Terhadap identitas korban atas nama RS warga Leuwisadeng seorang driver ojol. Kemudian untuk terduga pelaku berinisial RK (25).

"Kronologis kejadiannya yaitu korban sebagai driver Ojol ini menerima order untuk mengantar pelaku RK pada Sabtu (03/05/2025) malam pelaku memesan melalui aplikasi untuk diambil atau pun naik di Rumah Sakit Karya Bhakti, dan untuk diturunkan di Jalan Swadaya Cibeber," terang Wakapolres.

Kemudian korban RS mengantarkan pelaku RK dari titik jemput menuju ke lokasi. Pada saat akan sampai ke titik lokasi pelaku mengarahkan untuk memutar mencari lokasi yang sekiranya itu sepi dan tidak banyak lalu lalang masyarakat.

Baca Juga: 1 Mobil dan 3 Motor Ojol Tertimpa Pohon Tumbang Dekat Istana Bogor, BPBD: Korban Dilarikan ke RS PMI

Sehingga di TKP di daerah kampung Sukabakti Leuwiliang di TKP pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau itu menodongkan kepada korban, dan menyampaikan ingin mengambil motornya. 

"Tetapi korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menusukkan senjata tajam tersebut ke arah korban," jelasnya.

Wakapolres menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan fisik ditemukan luka pada korban di pipi sebelah kanan, tiga tusukan di dada, dan satu tusukan di bagian punggung. Sehingga korban pada saat diketemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

IMG_20250507_145643.webp
BARANG BUKTI: Barang bukti dalam kasus pembunuhan driver ojek online (Ojol) yang terjadi di wilayah Leuwiliang, beberapa waktu lalu. Rilis berlangsung di Mako Polres Bogor, Rabu (07/05/2025). FOTO: CEKLISSATU.COM

"Terkait perbuatan pelaku, dengan gerak cepat dari Polsek Leuwiliang Diback up Satreskrim Polres Bogor kurang dari 24 jam pelaku sudah berhasil diamankan di kontrakannya di daerah Cibungbulang," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Orang Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpangnya di Bandung, Ini Motifnya  

Hasil merampas motor dan handphone milik korban. Motor dijual oleh pelaku di daerah Tangerang seharga Rp4,2 juta kepada seseorang berinisial J. Dan saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pencarian. 

"Terkait perbuatan pelaku, kami menyangkakan Pasal 340 atau Pasal 338 dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," bebernya.

IMG_20250507_145715.webp
BARANG BUKTI: Barang bukti dalam kasus pembunuhan driver ojek online (Ojol) yang terjadi di wilayah Leuwiliang, beberapa waktu lalu. Rilis berlangsung di Mako Polres Bogor, Rabu (07/05/2025). FOTO: CEKLISSATU.COM

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan pelaku adalah residivis. Dimana pelaku pada tahun 2022 menjalani pidana penjara dengan kasus pencurian handphone di daerah Tangerang.

"Motif dari kejadian ini adalah pelaku ingin menguasai barang-barang berharga milik korban. Karena setelah melakukan penusukan, motor dan handphone (HP) korban diambil pelaku. Untuk saat ini pelaku tunggal," pungkasnya.