BOGOR, CEKLISSATU -- Polres Bogor mengamankan belasan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan diduga digunakan balap liar di kawasan Jalan Alternatif Sentul, Minggu (15/12/2024) dini hari.
Giat penertiban tersebut dipimpin Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha bersama Pawas Iptu Dede Suhaya, Panit Patroli Babakan Madang, Iptu Amri Wibowo, dan KBO Samapta, Ipda Eka Dita Baliawan.
Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Sat Reskrim, Polsek Babakan Madang, Propam Polres Bogor, dan unit Quick Response (QR).
Baca Juga : Optimalisasi Taman Lansia Agar Lansia Tetap Produktif
Personel yang diterjunkan dengan cepat mengamankan lokasi dan membubarkan kerumunan pelaku balap liar.
Selain membubarkan aksi balap liar, kepolisian juga mengamankan 15 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara.
Di antara kendaraan yang disita terdapat berbagai jenis motor, seperti Honda Beat, Yamaha Mio, Honda Vario, dan Honda PCX, dengan beberapa unit tidak memiliki pelat nomor atau kelengkapan bodi.
Baca Juga : Indonesia Raih 11 Emas, 3 Perak, dan 1 Perunggu di Kompetisi Wing Chun Internasional 2024
"Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada akhir pekan," ungkap Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha dalam keterangan resminya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam beraktivitas, terutama pada malam hari, dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar, kegiatan rutin ini akan terus kita lakukan," tegasnya.
Comment