BOGOR, CEKLISSATU - Pelaku pembacokan terhadap pelajar SMK Bina Marga inisial AS (15) di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, berhasil ditangkap jajaran kepolisian Polresta Bogor Kota.

Dua pelaku tersebut kini harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya. Adapun identitas pelaku yang berhasil di tangkap yakni inisial MA (17) dan SA (18), keduanya masih dari satu sekolah yang sama.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa kedua pelaku tertangkap di dua lokasi berbeda.

Baca Juga : Kota Bogor Kembali Dikepung Bencana, Sehari 16 Kejadian

"Satu orang ditangkap di Lebak, Banten, sedangkan satu lagi di Babakan Madang, Kabupaten Bogor sedangkan satu pelaku lainnya masih DPO inisian ASR (17)," ucapnya kepada awak media sata konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa, 14 Maret 2023.

Bismo menceritakan kronologis kejadian tersebut. Awalnya, pada Jumat, 10 Maret 2023 sekitar pukul 9.30 WIB korban saat itu sedang berjalan menyebrang bersama temannya satu wilayah rumah, namun saat korban menyebrang para pelaku langsung menghampiri menggunakan sepeda motor berbonceng tiga orang.

"Pelaku berjumlah tiga orang mengendarai motor dari arah Cibinong menuju Bogor Kota. Sambil meneriaki korban, pelaku langsung mengayunkan senjata tajam jenis gobang dan menebas tepat dibagian leher korban hingga korbam meninggal dunia," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15  tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.