JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sinte yang disamarkan dalam liquid vape.
Dalam penggerebekan di sebuah apartemen kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, polisi menyita belasan cartridge vape mengandung zat narkoba sintetis dan mengamankan dua pelaku berinisial CR dan AMS untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.
Baca Juga: Cegah Anak jadi Perokok Aktif, WHO Larang Penjualan Vape
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.
"Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika," jelas AKBP Vernal, Selasa (27/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi.
Para pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.
Comment