BOGOR, CEKLISSATU - Peringatan Hari Guru Nasional 2023 menjadi momentum bagi para guru di tanah air, tak terkecuali guru keagamaan. Namun mirisnya, dalam momentum tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) diketahui diduga tidak membayar premi jaminan sosial BPJS Ketenagaankerjaan bagi para guru keagamaan se-Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Jawa Barat, Hasbulloh ketika mengikuti refleksi Hari Guru Nasional 2023.

Hasbulloh mengaku miris atas tidak dibayarnya BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Jawa Barat di triwulan akhir 2023. Dirinya pun menyayangkan sikap dari Pemprov Jawa Barat yang saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. 

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan di Ajang ICXC 2023

"Informasi ini kami dapatkan dari berbagai aspirasi dan aduan dari sejumlah guru madrasah dan pesantren se-Jawa Barat, sebab ada beberapa guru madrasah di Jawa Barat yang sedang mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan di daerah, ternyata mereka harus gigit jari, karena menurut petugas BPJS ketenagakerjaan bahwa iuran yang biasanya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kini sudah tidak dibayarkan lagi," ucapnya kepada Ceklissatu.com pada Minggu, 26 November 2023.

Bahkan, lanjut Hasbulloh, di sejumlah daerah di Jawa Barat pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan surat agar guru-guru madrasah dan keagamaan untuk membayar premi secara mandiri. 

Padahal, masih kata Hasbulloh, sudah dimaklumi bersama bahwa masih banyak pendidik dan tenaga pendidikan honorer di madrasah dan pesantren jika honor bulanannya saja masih ada yang hanya dibayar Rp350 ribu per bulan. 

"Apabila honor tersebut masih harus digunakan untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, maka akan sangat dirasakan sulit oleh guru madrasah," ungkapnya.

Ironisnya, Hasbulloh menyebut pada tahun 2021 program ini pernah diberikan piagam Rekor MURI karena serentak memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan terhadap 150.842 guru keagamaan termasuk di dalamnya guru madrasah dan pesantren.

Untuk memperjuangkan hal tersebut, Hasbulloh menegaskan bahwa PW PGM Indonesia Jawa Barat mendorong sejumlah rekomendasi diantaranya pertama, agar Pj Gubernur Jawa Barat memperhatikan dan mempertahankan kebijakan bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru madrasah dan pesantren serta guru keagamaan di Jawa Barat. 

Kedua, PW PGM Indonesia Jawa Barat mendorong bukan hanya BPJS Ketenagakerjaan, namun guru-guru madrasah juga diperhatikan BPJS Kesehatannya. 

Ketiga, apabila benar di stop anggarannya oleh Pemprov Jawa Barat, PW PGM Indonesia Jawa Barat minta agar penghargaan dari Museum Rekor Indonesia untuk ditarik atau dicabut kembali. 

"Dari tiga rekomendasi tersebut, akan disampaikan langsung kepada Pj Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk aspirasi guru-guru madrasah dan pesantren se-Jawa Barat. Selain kepada gubernur, PW PGM Indonesia juga mendorong ada solusi dari pemerintah Daerah yang memiliki kepedulian kepada Guru madrasah dan pesantren untuk memfasilitasi ketidakmampuan Pemprov Jawa Barat dalam memperhatikan nasib guru di Jawa Barat," katanya.