JAKARTA, CEKLISSATU – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pernyataannya yang menganjurkan agar gerbong perempuan dipindahkan ke tengah jaringan KRL commuter line. 

Usulan tersebut sebelumnya menuai beragam tanggapan dari masyarakat, terutama di tengah suasana duka pasca kecelakaan kereta api di Bekasi.

Permintaan maaf itu disampaikan Arifah melalui unggahan video di akun Instagram resmi Kementerian PPPA pada Rabu (29/4/2026). Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa usulan tersebut kurang tepat.

“Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh, khususnya kepada masyarakat korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” ujar Arifah.

Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk mengabaikan keselamatan penumpang lainnya. Menurutnya, keselamatan seluruh masyarakat tanpa kecuali merupakan prioritas utama pemerintah, baik perempuan maupun laki-laki.

Sebelumnya, Arifah mengusulkan agar gerbong khusus perempuan ditempatkan di posisi tengah rangkaian KRL usai kejadian kecelakaan antara KRL commuter line dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026). Usulan tersebut disampaikannya saat menjenguk korban luka di RSUD Bekasi.

Menurut Arifah, posisi tengah diukur relatif lebih aman apabila terjadi benturan, sehingga diharapkan dapat meminimalkan risiko bagi penumpang perempuan. "Kalau bisa yang perempuan jangan di depan dan belakang. Jadi kalau bisa di posisi paling tengah, supaya lebih aman dan aman," katanya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah penanganan korban kecelakaan, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka. Selain penanganan medis, Arifah juga menyoroti pentingnya pemulihan psikologis bagi para korban dan keluarga yang terdampak.

Kementerian PPPA, lanjutnya, berkomitmen memberikan pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan yang dibutuhkan, khususnya bagi anak-anak dan keluarga korban.

 Ia juga meminta perusahaan tempat korban bekerja agar memberikan kelonggaran dan perhatian khusus hingga korban benar-benar pulih tanpa adanya pemotongan hak.

Dengan klarifikasi dan permintaan maaf tersebut, Arifah berharap polemik yang muncul dapat meredam dan perhatian masyarakat kembali terfokus pada upaya meningkatkan keselamatan transportasi serta pemulihan para korban tragedi kecelakaan di Bekasi.