BOGOR, CEKLISSATU - Ratusan orang di Kabupaten Bogor setiap harinya berbondong-bondong datangi Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Rest Area Gunung Mas Puncak.
Mereka mendatangi GPP Rest Area Gunung Mas Puncak untuk melakukan layanan administrasi kependudukan, izin usaha, help desk / konsultasi perizinan berusaha, pembayaran pajak, hingga layanan Tourist Information Center (TIC).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, sejak dibuka pada 8 Juli 2024 lalu, kurang lebih 200 orang mendatangi GPP Rest Area Gunung Mas Puncak setiap harinya.
Baca Juga : Pemkab Bogor Geber Tata Kawasan Puncak dan Rest Area Gunung Mas
Irwan mengatakan, animo masyarakat terhadap layanan yang tersedia di GPP Gunung Mas sangat tinggi. “Kunjungan masyarakat ke Rest Area Gunung Mas Puncak semakin meningkat, sebab rest area yang awalnya hanya tempat singgah saat ini menjadi tempat tujuan masyarakat untuk melakukan pelayanan publik. Baik itu urus izin, administrasi kependudukan, bayar pajak dan lainnya,” kata Irwan, Jumat 19 Juli 2024.
kedepannya, kata Irwan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan dan sarana dan prasarana di GPP Rest Area Gunung Mas Puncak.
“Fasilitas saranda dan prasarana GPP Rest Area Gunung Mas Puncak akan terus ditingkatkan, sehingga masyarakat lebih nyaman. Baik itu ruang tunggu, nanti ada ruang tunggu ramah anak, serta penambahan jumlah personel agar pelayanan lebih maksimal lagi,” tutur Irwan.
“Dengan kehadiran GPP Rest Area Gunung Mas Puncak, maka masyarakat Kabupaten Bogor disekitar Kawasan Puncak tak perlu lagi jauh-jauh ke Cibinong untuk mengurus dokumen kependudukan,” tutup Irwan.
Comment