JAKARTA, CEKLISSATU - "Yuk Ke Pasar se-Jakarta” yang berlangsung sejak 11 Januari hingga 29 Maret 2026 Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat. Di tengah hiruk pikuk tersebut, layanan BPJS Ketenagakerjaan hadir membuka akses perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan tanpa payung perlindungan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Indra Iswanto, menjelaskan keikutsertaan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja. Kegiatan sosialisasi di pasar tradisional dinilai strategis karena langsung menyentuh kelompok pekerja mandiri dan UMKM. “Kami bekerja sama dengan semua pihak dan memanfaatkan keramaian atau kegiatan masyarakat seperti acara ini untuk bersosialisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di lokasi,” ujar Indra.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Bayarkan Klaim Rp638,82 Miliar
BPJS Ketenagakerjaan membuka stan layanan langsung di area pasar. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta baru, pembayaran iuran, pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), hingga mendapat pendampingan penggunaan aplikasi JMO. “Kami juga menurunkan petugas serta agen Perisai untuk berkeliling dan berdialog langsung dengan pengunjung guna mengajak mereka menjadi peserta,” ungkap Indra.
Sasaran utama program yakni pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal yang jumlahnya signifikan di kawasan pasar. Untuk kelompok ini, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan dua program perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan. “Dengan iuran yang sangat terjangkau, peserta JKK mendapatkan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas. Seluruh kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas biaya dan waktu,” tutur Indra.
Comment