KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Menindaklanjuti Surat Edaran Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menerbitkan Edaran yang disampaikan kepada seluruh fasilitas kesehatan, baik faskes internal, puskesmas, RSUD maupun swasta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, dr Fusia Meidiyawati menyebutkan bahwa di Kabupaten Bogor belum ada peningkatan yang signifikan terkait kasus Covid-19.

"Jadi dari Januari sampai Mei tercatat baru hanya lima kasus Covid-19 yang terdeteksi," ungkap Fusia Meidiyawati kepada wartawan.

"Tidak ada kasus yang meningkat signifikan, alhamdulillah mudah-mudahan di Kabupaten Bogor tidak ada terjadi peningkatan kasus. Tapi kita tetap harus menindaklanjuti surat edaran Kemenkes tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Cegah Kematian Bayi Baru Lahir, Dinkes Kabupaten Bogor Sarankan Periksa Kehamilan Secara Teratur

Sehingga, lanjut Fusia Meidiyawati, Dinkes Kabupaten Bogor sudah menerbitkan surat kepada seluruh faskes tentang instruksi dari Kemenkes guna meningkatkan kewaspadaan.

"Di antaranya dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), juga apabila ada yang sakit kita ke faskes seperti itu. Dalam waktu dekat juga kami akan mengadakan zoom meeting kepada seluruh faskes untuk menegaskan hal ini," terang Fusia Meidiyawati.

Ia menegaskan bahwa Covid-19 ini sebenarnya sudah seperti sakit flu biasa. Dengan pemeriksaan yang terdeteksi Covid-19 pada Januari hingga Mei baru tercatat ada lima kasus di Kabupaten Bogor.