JAKARTA, CEKLISSATU - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menggelar kegiatan Gathering dan Sosialisasi Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bersama perusahaan binaan. Kegiatan yang dikemas melalui diskusi interaktif, sosialisasi program, dan nonton bersama tersebut bertujuan memperkuat kemitraan dengan pemberi kerja sekaligus mendorong perluasan perlindungan pekerja melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Indra Iswanto mengatakan perusahaan memiliki posisi strategis dalam mendukung peningkatan cakupan perlindungan pekerja di Indonesia. Menurut Indra, keterlibatan aktif perusahaan tidak hanya penting untuk memastikan kepatuhan kepesertaan pekerja formal, tetapi juga berperan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan di lingkungan sekitar. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat hubungan kemitraan dengan perusahaan binaan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap perusahaan dapat menjadi agen perubahan dengan mengajak lebih banyak pekerja di sekitarnya untuk terlindungi melalui Program SERTAKAN,” ujar Indra.

Baca Juga: PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan untuk Perluas Perlindungan Pekerja

Program SERTAKAN menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut. Program ini mengajak perusahaan maupun peserta aktif untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang belum memiliki akses terhadap Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, seperti pekerja sektor informal, pelaku usaha mikro dan kecil, petani, nelayan, pekerja keagamaan, hingga pekerja mandiri lainnya. Indra menilai pendekatan kolaboratif menjadi langkah efektif untuk mempercepat perluasan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang selama ini masih rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian. “Program SERTAKAN merupakan gerakan gotong royong perlindungan pekerja yang memungkinkan semakin banyak masyarakat memperoleh jaminan sosial dengan cara yang mudah dan berkelanjutan,” kata Indra.

Selain memperkenalkan Program SERTAKAN, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan edukasi mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dapat dimanfaatkan peserta aktif. Program MLT merupakan fasilitas pembiayaan perumahan yang disediakan melalui kerja sama dengan perbankan dan pengembang perumahan untuk membantu pekerja memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Indra menjelaskan fasilitas tersebut mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). “Melalui MLT, peserta tidak hanya memperoleh perlindungan sosial, tetapi juga mendapatkan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui akses pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau,” ungkap Indra.

Dalam kegiatan tersebut hadir narasumber dari BJB Laura Lestari menyampaikan sosialisasi MLT. Dalam sesi diskusi, para peserta aktif menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme perlindungan pekerja rentan, manfaat Program SERTAKAN, hingga prosedur pengajuan fasilitas MLT. Tingginya partisipasi peserta menunjukkan meningkatnya perhatian perusahaan terhadap upaya perlindungan tenaga kerja dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya. 

Indra menilai keterbukaan komunikasi seperti ini penting untuk memastikan setiap perusahaan memahami berbagai manfaat yang dapat dioptimalkan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Forum seperti ini menjadi ruang yang efektif untuk memperkuat pemahaman sekaligus menjawab kebutuhan perusahaan secara langsung,” ujar Indra.

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan pekerja sektor informal masih menjadi kelompok yang memerlukan perhatian khusus dalam perluasan cakupan perlindungan sosial. Melalui Program SERTAKAN, perusahaan dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang berada di sekitar lingkungan usaha. Indra menilai kolaborasi antara dunia usaha dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu kunci percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang saat ini terus didorong pemerintah. “Semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam Program SERTAKAN, semakin luas pula perlindungan yang dapat dirasakan oleh pekerja rentan di berbagai sektor,” tutur Indra.

Sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan binaan, kegiatan dilanjutkan dengan acara nonton bersama yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan para mitra perusahaan sekaligus membangun komunikasi yang lebih intensif dalam mendukung perlindungan pekerja. Indra berharap sinergi yang terjalin dapat terus berkembang sehingga semakin banyak pekerja memperoleh manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Kolaborasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan akan mempercepat terwujudnya perlindungan yang lebih luas bagi pekerja Indonesia,” pungkas Indra.