KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Keluarga korban pembacokan pelajar melalui Kuasa Hukumnya meminta pihak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku. Hal itu disampaikan kuasa hukum korban yang juga Ketua LBHP Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Sudirman Alradewi, Sabtu (22/02/2025) malam.
Sudirman menyebutkan bahwa timnya mendatangi Polsek Leuwiliang untuk melakukan klarifikasi proses dugaan pembacokan pelajar yang terjadi pada Jumat (14/02/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di dekat kantor Desa Karyasari. Yang mana tiga korban berinisial A, G, dan N mengalami luka berat.
"Sampai hari ini terduga pelaku belum juga ditangkap. Kami berharap kerjasama dari kepolisian untuk menindak tegas dan segera menangkap pelaku," ungkap Sudirman kepada wartawan.
Baca Juga: Ratusan Pesepeda Ikuti Gede Pangrango salaX, Promosikan Pariwisata Kabupaten Bogor
"Kami khawatir di kemudian hari akan jatuh korban lainnya. Untuk itu kami memohon kepada Polsek Leuwiliang, Kapolres Bogor, Polda Jabar, dan Mabes Polri segera menindak lanjuti perkara ini supaya mencapai keadilan di masyarakat," tegas Sudirman.
Saat ditanya apakah kuasa hukum sudah mengantongi nama terduga pelaku? Sudirman menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku, hal itu berdasarkan keterangan korban. Ia menyayangkan sampai saat ini terduga pelaku masih berkeliaran.
Meski begitu, pihaknya yakin dan percaya pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus pembacokan tersebut, dan menindak terduga pelaku.
"Kalau dalam 2 x 24 jam ini kami belum mendapat respon, maka kami akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Artinya dari pihak keluarga korban meminta tindakan tegas dari kepolisian dan segera menangkap pelakunya," ucap Sudirman.
Baca Juga: Razia Premanisme, Polresta Bogor Kota Amankan 36 Orang dan 13 Orang Positif Psikotropika
Sementara itu soal kondisi korban pembacokan, Sudirman mengatakan, korban berinisial N mengalami luka ringan di tangan. Korban berinisial A mengalami luka di kepala karena bacokan golok di bawa ke RSUD dan sudah bisa pulang. Kemudian korban berinisial G luka lebam di sekitar muka, mulut, kepala luka dalam, luka cukup serius pada bagian dada. Kondisi G saat ini masih dalam penanganan di RSUD Cibinong.
"Kemi tegaskan ini bukan tawuran, tapi penyerangan pembacokan murni, tindak pidana 351," beber Sudirman.
Senada, Ketua Majelis Dikdasmen PNF Kabupaten Bogor, Nana Mulyana mengatakan, kejadian pembacokan pelajar tersebut menjadi pukulan berat baginya. Apalagi kasus tersebut sempat disebut sebagai tawuran, padahal itu murni penyerangan.
"Kami berharap profesionalisme kepolisian ditunjukan dalam kasus ini, sehingga kasus ini cepat tertangani. Terduga pelaku yang sudah jelas orangnya untuk segera ditangkap, dan tentu saja sesuai hukum yang berlaku," terang Nana.
Menurutnya, dari Dikdasmen untuk ke depan melakukan langkah preventif terhadap perguruan yang berjumlah 64 . Bahkan ia mengaku sudah mendapat teguran langsung dari pimpinan pusat.
"Kemarin ada kunjungan dari Kementerian Pendidikan, tentu saja ini sesuatu yang harus kami selesaikan. Dimana ke depannya tidak ada lagi terjadi, baik ke siswa kami atau pun ke siswa lain," tegasnya.
Comment