JAKARTA, CEKLISSATU -- Gegara mobil dinasnya dengan plat nomor RI 36 viral di media sosial, karena patwal mobil dinas itu disebut arogan kepada pengendara lain, Raffi Ahmad jadi sorotan publik.
Usai kejadian itu viral di media sosial, Raffi Ahmad kemudian menyampaikan klarifikasi. Ia mengaku, ketika itu tidak ada di dalam mobil.
Dikabarkan bahwa mobil dinas itu sedang mengambil arsip saat dirinya mengikuti rapat.
Baca Juga: Aksi Dishub Kabupaten Bogor Masuk Tol Viral di Medsos, Sudah Diberi Sanksi
Komentar Raffi Ahmad itu ditanggapi oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD.
Secara tegas Mahfud MD mengatakan, mobil dinas telah mempunyai aturan dalam penggunaannya. Ia menilai, mobil dinas seharusnya tidak dipakai jika pejabat terkait tidak ada di mobil.
Hal itu disampaikannya seperti dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official.
Baca Juga: Terima Kunci Rumah dan Mobil Dinas, Pj Wali Kota Bogor Ucapkan Ini
"Baru ada yang ngaku, bukan saya, mobil saya tapi saya tidak ada di situ. Nggak boleh mobil dipakai orang lain tanpa pejabatnya di dalam," sebut Mahfud MD, dikutip pada Kamis (16/01/2025).
Comment