JAKARTA, CEKLISSATU -- Pada hari ini Senin (06/01/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto bakal diperiksa terkait kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.
"Benar, Sdr. HK dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, seperti dikutip pada Senin (06/01/2025).
Baca Juga : Kenalkan Cara Pola Asuh Remaja ke Guru dan Wali Murid, Pabbi SMP Bosowa Bina Insani Ajak Diskusi Keduanya
Meski begitu, belum diketahui materi yang akan didalami penyidik kepada Hasto Kristiyanto.
Panggilan pemeriksaan tersebut adalah yang pertama usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, pemeriksaan Hasto Kristiyanto hari ini bersamaan dengan penjadwalan ulang pemeriksaan mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Frodelina. Sedianya, Wahyu Setiawan menjalani pemeriksaan pada Kamis (02/01/2025).
Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap PAW DPR RI yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. Sampai saat ini, Harun Masiku masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.
Hasto Kristiyanto diduga bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Padahal, Harun Masiku hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.
Sedangkan caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Selain itu, Hasto juga turut dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Januari 2020. Hasto Kristiyanto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK.
Comment