JAKARTA, CEKLISSATU -- Diagendakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sebagai saksi setelah Lebaran.

Ridwan Kamil menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank Bjb).

"Bisa jadi setelah lebaran," ungkap Kepala Satuan Tugas KPK, Budi Sokmo, seperti dikutip pada Jumat (21/03/2025).

Budi menyebutkan, selama satu minggu ini penyidik KPK akan memeriksa internal Bank Bjb. Penyidik akan memulai mendalami pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bantah Soal Deposito Miliknya Senilai Rp70 Miliar, Ini Sanggahannya

"Untuk pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal Bjb maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” terang Budi.

Sementara itu, dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah kediaman Ridwan Kamil dan Bank Bjb di Bandung.