KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak agar kegiatan penambangan ilegal di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, segera dihentikan. Karena adanya korban jiwa akibat aktivitas tersebut.

Sejak tahun 2025, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah menyebabkan kematian sedikitnya tiga penambang atau gurandil.

Insiden pertama terjadi pada Januari 2025, di mana seorang penambang asal Banten meninggal dunia setelah tertimbun longsor.

Baca Juga: Soroti Fenomena Penambangan Ilegal, Yusfitriadi: Pemerintah Harus Berani Menegakkan Hukum

Selanjutnya, pada 5 Maret 2025, Insiden serupa kembali terjadi, mengakibatkan dua penambang atau gurandil tewas tertimbun.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menekankan pentingnya sinergi antar pihak guna mencegah terulangnya aktivitas berbahaya ini.

"Kita perlu membangun sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat agar aktivitas semacam ini tidak lagi terjadi," ujarnya pada Selasa (18/03/2025).

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Minta APH Turun Tangan Atasi PETI di Kawasan Cigudeg Bogor

Maka itu, Sastra Winara minta Pemkab Bogor dan Forkopimda untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya tersebut.

"Kami minta pemerintah daerah dan Forkopimda untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar aktivitas semacam ini tidak terulang," tutupnya.