BOGOR, CEKLISSATU-  Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan penyitaan, terhadap aset tanah milik Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus korupsi Asuransi Jiwasraya yang berlokasi di Desa Dago Kecamatan Parung Panjang.


Kegiatan eksekusi aset di lakukan tim Kejagung RI didampingi oleh Kejari Jakpus, Kejari Cibinong, Pemcam Parungpanjang dan para Kades. 


"Hari ini kami bersama tim gabungan melakukan eksekusi sita terhadap aset tanah milik terpidana Benny Tjokrosaputro seluas 87,35 hektare, berlokasi di Desa Dago Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor," ungkap Direktur Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung RI Undang Mugopal kepada wartawan, Rabu 02 Maret 2023.

Baca Juga : Bertemu Dengan Relawan, DPW PKS:  Suara Anies di Jawa Barat Berada di Basis 60 Persen


Ia menjelaskan, dalam kasus tindak pidana korupsi Benny Tjokrosaputro, tim jaksa eksekutor, sejak bulan Agustus 2022 telah melakukan sita eksekusi yang terafiliasi dengan terpidana Bentjok seluas 1.400 hektar lebih. 


Selain itu, kedepan masyarakat juga membantu memberi informasi sekecil apapun, jika ada lahan milik terpidana kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro atau Heru Hidayat maupun pihak yang terafiliasi dengan kedua terpidana ini. 


"Aset yang telah disita eksekusi ini nantinya akan dilakukan proses lelang di dahului dengan appraisal Kementerian Keuangan dan hasilnya akan dimasukan ke dalam kas negara," kata dia.


Sementara itu, Camat Parungpanjang Icang Aliudin mengaku, berterima kasih adanya kegiatan sita eksekusi aset lahan milik terpidana Bentjok, karena bisa ada kejelasan administrasi pertanahan dan mempercepat giat pembangunan di wilayah.


"Makanya hari ini kami ikut hadirkan para Kepala Desa, sehingga mereka juga bisa tahu dan paham terkait kepemilikan aset aset lahan di wilayah desanya masing - masing," katanya.


Seperti diketahui tanah seluas itu terletak di sejumlah wilayah diantaranya ada di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Purwakarta (Jawa Barat) dan Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang serta di Kabupaten Lebak (Provinsi Banten).