Selain itu, pengusaha angkutan barang dan pengemudi truk diimbau memperhatikan dimensi kendaraan, muatan, serta kesesuaian kelas jalan. Kendaraan dengan beban dan ukuran yang tidak sesuai berisiko tinggi mengalami kendala saat melintas di perlintasan sebidang dan dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin dan mengutamakan keselamatan. Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Satu kelalaian dapat berdampak luas terhadap keselamatan banyak orang dan kelancaran transportasi publik,” tutup Franoto.
KAI Daop 1 Jakarta juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mendorong penegakan aturan secara konsisten di perlintasan sebidang sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan dan perlindungan keselamatan publik. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Comment