JAKARTA, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol aktif melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Perusahaan-perusahaan terdaftar. Sosialisasi diaksanakan di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta grogol pada Senin , 15  Juni sd Jumat, 19 Juni 2026.


Sosialisasi ini difokuskan pada perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan PDS (Perusahaan Daftar Sebagian) program. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada perusahaan-perusahaan mengenai alur dan risiko yang terkait dengan pendaftaran sebagian program. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Dorong Perlindungan Tenaga Pendidik dan Kependidikan melalui Sosialisasi di Yayasan Kemala Bhayangkari


BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan dari segi hukum, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kematian pekerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Multanti, mengatakan "Kami ingin semua perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan memahami manfaat program yang ada,"

"Selain itu, kami juga ingin mereka menyadari risiko yang akan dihadapi jika hanya mendaftarkan sebagian program, " Dalam sosialisasi ini, Multanti juga menjelaskan Pekerja swasta juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan penghasilan bulanan saat memasuki masa pensiun, layaknya Aparatur Sipil Negara (PNS) melalui Jaminan Pensiun, Iuran Jaminan Pensiun sebesar 3 persen dari upah, dengan rincian 2 persen ditanggung pemberi kerja dan 1 persen oleh pekerja.