BOGOR, CEKLISSATU - Proyek pembangunan jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) di Kabupaten Bogor, menjadi salah satu pekerjaan yang mendapatkan temuan negatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

Pada proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor tersebut, BPK menemukan kerugian negara senilai Rp5 miliar yang dimana itu harus segera dikembalikan ke kas daerah.

Baca Juga : Demo Ricuh, Petugas Keamanan Ponpes Al Zaytun Kerahkan Anjing Herder

"(temuan) Rp5 miliar dari proyek Bomang," ungkap Ketua Pansus LHP BPK  DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Hanafi kepada wartawan, Kamis 22 Juni 2023.

Dari temuan tersebut, kata Hanafi, DPUPR baru mengembalikan temuan BPK sebesar Rp2 miliar.

"Dari Rp5 miliar, sudah Rp2 miliar ya (dikembalikan), tinggal Rp3 miliar lagi," ungkapnya.

Dia pun meminta DPUPR untuk segera menyelesaikan temuan BPK tersebut.