PALESTINA, CEKLISSATU.COM -- Empat negara besar yaitu Inggris, Australia, kanada, serta Portugal resmi mengakui keberadaan Negara Palestina, Minggu (21/9/2025).
Hal tersebut sebagai upaya menghidupkan Kembali solusi dua negara di tengah krisis kemanusiaan di wilayah Gaza.
Penegasan keputusan Inggris ini kemudian memicu kemarahan pemerintah Israel, yang menyebut pengakuan itu sebagai "hadiah bagi terorisme".
Baca Juga: UI-Palestine Center Siap Jadi Ruang Advokasi Kemerdekaan Palestina
Keputusan itu juga menandai pergeseran signifikan dari sejumlah negara barat yang selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Israel.
Keempat negara tersebut kini bergabung dengan lebih dari 140 negara lain yang telah lebih dulu mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dari wilayah pendudukan.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer menegaskan, keputusan ini diambil sebagai bentuk harapan baru bagi perdamaian antara Palestina dan Israel.
Baca Juga: Panglima TNI Kirim Pasukan Terpilih Bantu Penyaluran Makanan Ditengah Gempuran Rudal Israel di Gaza
“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” ucap Starmer seperti dikutip pada Senin (22/9/2025).
Comment