JAKARTA, CEKLISSATU - Polda Metro Jaya siap untuk ikut menertibkan parkir liar di minimarket

Hal itu ditegaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman bahwa pihaknya juga meminta masyarakat ikut mengawasi parkir liar tersebut.

Polda Metro Jaya soap membantu menertibkan parkir liar, karena itu juga masalah ketertiban unum,” kata Latif, Kamis 9 Mei 2024.

Baca Juga : Atasi Permasalahan Parkir Liar, Dishub Kota Bandung Sebut Peran MasyarakatBaca Juga : Jukir Liar Minimarket Bakal Ditertibkan, Dishub DKI Jakarta Sebut Ini waktunya

“Pihak kepolisian pasti akan mendukung dan mengikuti apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Masalah ketertiban parkir liar ini akan kami back-up,” ujarnya. 

Latif menambahkan, prkir liar bisa masuk pidana jika terdapat unsur pemaksaan, dan tidak sulit menertibkan parkir liar

"Apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan, itu sudah ranah pidana. Ya sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Kan ini tanggung jawab bersama untuk melakukan itu," imbuhnya.