KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Dua sepeda motor raib digondol maling di parkiran halaman Villa Bunda Ratu di Kampung Goleah Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Disebutkan bahwa pada Selasa (08/04/2025) sekitar pukul 18.00 anggota Piket Reskrim Aipda Fajar dan Pada Ade Cahyadi telah melakukan cek TKP terkait adanya laporan warga tentang pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan menyebutkan, benar adanya laporan kehilangan sepeda motor di wilayah tersebut.
Baca Juga: Pemutihan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan, Samsat Bogor Diserbu Warga
"Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek Megamendung langsung mendatangi lokasi dan olah cek TKP," ungkapnya dalam keterangan resmi.
Hasil olah TKP polisi mendapatkan identitas korban yaitu berinisial MSAF, seorang mahasiswa asal Kota Tangerang.
"Hasil investigasi polisi, kronologis kejadian terjadi pada Selasa (08/04/2025 sekitar pukul 04.30 di halaman Villa Bunda Ratu Megamendung. Yang dicuri dua unit sepeda motor," terangnya.
Motor yang dicuri itu yakni jenis Honda Beat dengan nopol B 3202 VAO, dan Honda Beat dengan nopol B 6040 VVC.
Awal mula kejadian pelapor MSAF, terakhir melihat motor pada pukul 02.00 WIB, dan sekitar pukul 04.30 WIB pada saat pelapor hendak keluar Villa akan mengambil rokok di jok sepeda motor diketahui sudah tidak ada di tempatnya, dan motor milik temannya pun hilang.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp34 juta, dan melaporkan ke Mapolsek Megamendung," bebernya.
Di lokasi, polisi menemukan dua CCTV menghadap arah parkiran dan menghadap area villa. Sejumlah saksi juga telah diperiksa. Diketahui, TKP berlokasi di area villa bukan padat penduduk, dan situasinya pun cukup sepi ketika malam hari.
"Polisi akan terus melakukan investigasi penyelidikan lanjut, dengan mengumpulkan bukti lain, CCTV, serta keterangan para saksi untuk mencari keberadaan pelaku curanmor," pungkasnya.
Comment