BOGOR, CEKLISSATU- Dinas Kependudujan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih mengalami kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Akibatnya, masyarakat yang hendak membuat KTP atau perubahan data tidak bisa melakukannya. 

Namun, masyarakat yang hendak membuat KTP dan perubahan data bisa melalui calo atau tradisi modus Disdukcapil.

Bagaimana yang dialami, JT (42) Warga Kelurahan Nanggewer RT 02/08 Kecamatan Cibinong mengaku, tidak bisa memproses perbaikan data karena saat ini masih mengalami kekosongan blangko.

Baca Juga : Jembatan Alternatif Warga Kota Bogor Sebrangi Sungai Ciliwung


Namun, kata dia, dirinya sudah mengirimkan data foto KTP yang sudah jadi dicetak melalui oknum calo.

Sementara itu, Ani Nurhayeni Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Bogor berkilah, tentang ada calo tersebut. Kata dia, jika ada data calo yang bisa membuat tolong jelaskan namanya dan berapa besaranya.

"Silahkan lapor ke pak Kadis Disdukcapil,"jelasnya, pada ceklissatu.com melalui pesan whatsappnya.

Ia menegaskan, Disdukcapil Kabupaten Bogor masih mengalami kekosongan blangko KTP.

Sementara itu, saat didonfirmasi kepada Kadis Disdukcapil Kabupaten Bogor Bambang Setiawan melalui sambungan pesan whatsappnya tidak merespon terkesan menghindar hingga berita ini ditayangkan.