KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU – Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota patroli jalan raya (patwal) yang terbukti melakukan pengawalan di luar prosedur hingga menyebabkan insiden di kawasan Puncak pada Jumat (15/03/25) kemarin.
Anggota berinisial H dengan pangkat Aipda itu ternyata mengawal rekannya yang dikenalnya sudah lama.
“Mereka ketemu di jalan dan kemudian anggota patwal ini memutuskan untuk mengawal rekannya ke tempat tujuan," ujar AKP Rizky, Sabtu (15/3/2025).
Baca Juga: Anggota Patwal Terlibat Insiden di Puncak, Kasatlantas Polres Bogor Beberkan Kronologinya
Akibat insiden tersebut, seorang pengendara motor berinisial A tersungkur setelah bersenggolan dengan anggota yang bersangkutan Aipda H.
Namun, kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan sepakat untuk berdamai.
“Kemarin sudah ketemu sudah melaksanakan mediasi dan alhamdulillah mencapai kesepakatan damai saling meminta maaf satu sama lain." tambah Rizky.
Sebagai langkah tegas, anggota yang terlibat telah dicopot dari tugasnya dan menjalani pemeriksaan di Polres Bogor.
“Yang bersangkutan sudah diberhentikan dari tugasnya sementara waktu untuk diperiksa. Nantinya, sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
AKP Rizky menekankan bahwa pihaknya terus evaluasi prosedur pengawalan agar kejadian seperti ini tidak terulang.
“Saya sudah memberikan arahan kepada seluruh anggota, kalau ada pelanggaran serupa lagi, saya akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
Comment