KOTA BEKASI, CEKLISSATU.COM — Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pelaksanaan tender Peningkatan Saluran Jalan Raya Jatiwaringin yang dibiayai melalui APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 senilai Rp10,08 miliar. 

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman menyebutkan, berdasarkan analisis dokumen dan data proses pengadaan, CBA menemukan indikasi kuat kompetisi semu dan potensi pengondisian pemenang.

"Dari total 53 peserta yang terdaftar, hanya empat peserta yang menyampaikan penawaran harga. Artinya, lebih dari 90 persen peserta tidak berkompetisi secara riil," ungkap Jajang Nurjaman dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026). 

Baca Juga: Wali Kota Munjirin Dampingi Gubernur DKI Jakarta Tinjau Taman Gapura Muka Cakung

Kondisi ini kata Jajang, tidak mencerminkan mekanisme persaingan sehat dan menunjukkan bahwa sebagian besar peserta hanya berfungsi sebagai pelengkap administratif.

“Ketimpangan ekstrem antara jumlah peserta dan penawar harga merupakan indikator serius bahwa proses tender tidak berjalan secara kompetitif,” tegas Jajang.

Jajang menyebutkan, CBA mencermati adanya pola penawaran harga yang terklaster, di mana tiga penawaran berada pada kisaran 82–86 persen dari nilai HPS, dengan selisih relatif sempit, sementara satu penawaran lainnya berada sangat dekat dengan HPS. 

Baca Juga: Wakapolri Pantau Arus Balik Nataru di Command Center Tol Jasa Marga Jatiasih

"Pola tersebut tidak mencerminkan variasi pasar yang wajar, melainkan mengarah pada indikasi pengaturan harga antar peserta," tutur Jajang.

Kemudian, tender dengan nilai lebih dari Rp10 miliar ini dilaksanakan dalam rentang waktu yang sangat terbatas.