BOGOR, CEKLISSATU.COM - Viral di media sosial ikan sapu-sapu mati berserakan di Setu Citongtut, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Sebenarnya ini terjadi karena apakah ada pencemaran air dari perusahaan-perusahaan itu atau emang ada fenomena lain yang kita belum tahu juga," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, proses pengawasan di lapangan tidak berjalan mudah karena aliran air menuju Setu Citongtut"berada di bawah kawasan industri.
“Nah kerepotannya sekarang itu adalah anak air yang mengalir ke Setu Citongtut itu ada di bawah pabrik-pabrik perusahaan yang ada di Gunung Putri, itu yang agak merepotkan kita untuk melakukan peninjauan atau pengawasan langsung,"jelasnya.
Iya menyebut di sekitar Setu Citongtut tercatat terdapat 21 perusahan yang berada di kawasan tersebut.
Namun hingga kini, DLH Kabupaten Bogor belum dapat memastikan sumber pencemaran.
Baca Juga: Cegah Pencemaran Lingkungan, DLH DKI Jakarta Lakukan Ini untuk Tangani Busa di Kanal Banjir Timur
"Masih didalami, kita enggak bisa nuduh langsung," kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan Setu Citongtut berada di tingkat provinsi.
Terkait sanksi, Teuku menyebut, saat ini penindakan masih mengacu pada ketentuan administratif sesuai peraturan lingkungan hidup.
Baca Juga: Pemkab Bogor Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Citeureup, Pelaku Terancam Sanksi Pidana
"Mereka harus memperbaiki limbahnya, kalau enggak kita segel dan sebagainya," kata dia.
Ia menambahkan, opsi penegakan hukum masih terbuka apabila dampak yang ditimbulkan dinilai merugikan secara serius.
“Nah ini belum ada sanksi yang misalnya bawa ke ranah hukum. Kita coba nanti kalau sangat merugikan nanti mungkin bisa ke ranah hukum,” tutupnya.
Comment