JAKARTA, CEKLISSATU - Dalam rangka memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Grogol menggelar kegiatan edukasi kepada mitra pengemudi Blue Bird di wilayah Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam agenda Drivers Day yang rutin diselenggarakan setiap bulan sebagai wadah komunikasi dan pembinaan bagi para mitra pengemudi.


Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para mitra pengemudi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mensosialisasikan program relaksasi iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya sektor transportasi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Ibu Multanti, menyampaikan bahwa pekerja transportasi memiliki risiko kerja yang cukup tinggi, terutama risiko kecelakaan lalu lintas saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: IPSI Kota Tangerang Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Atlet dan Pelatih


“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja BPU dapat memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Saat ini kami juga menghadirkan program relaksasi iuran dengan diskon 50 persen, sehingga peserta cukup membayar Rp8.400 per bulan untuk tetap mendapatkan perlindungan dasar,” ujar Ibu Multanti.


Ia menegaskan bahwa program relaksasi iuran ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam memastikan pekerja sektor informal tetap terlindungi di tengah dinamika ekonomi. Dengan iuran yang lebih ringan, diharapkan tidak ada alasan bagi pekerja transportasi untuk menunda kepesertaan.