BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, berupaya membersihkan namanya usai kwitansi berlogo Dishub sebagai alat berbayar parkir beredar di Kawasan Rest Area Puncak.
Dishub, akan memperketat pengawasan kawasan tersebut termasuk melakukan evaluasi pada jajarannya.
"Kami akan memperketat pengawasan," kata Kepala UPT Perhubungan Wilayah III Ciawi, Iwan Sugito Sudirdjo, Kamis 1 Juni 2023.
Tak hanya itu, Iwan mengaku bahwa jajarannya juga akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya permasalahan parkir di wilayah UPT Perhubungan III Ciawi.
Baca Juga : Dishub Kabupaten Bogor Bantah Keluarkan Kwitansi Parkir di Kawasan Rest Area Puncak
“Kami juga meminta masyarakat proaktif untuk melaporkan kepada kami jika ada permasalahan serupa, atau mendapati adanya retribusi parkir illegal,” jelas Iwan.
ERUL
Comment