BANDUNG, CEKLISSATU - Seorang Pria berinisial B (31) diamanakan Satreskrim Polresta Bandung, diduga pria tersebut  telah melakukan pencabulan berpura pura sebagai dukun dengan modus mendapatkan wangsit dari leluhur.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa pelaku yang berpura-pura jadi dukun itu awalnya mendekati korban saat berada di sebuah warung cireng. 

Dukun gadungan itu mengaku memiliki kemampuan supranatural yang bisa membantu meningkatkan rezeki dan menyembuhkan penyakit.

"Saat itu, ibu dari salah satu korban sedang sakit. Tersangka lalu melakukan video call dengan keluarga korban dan menyampaikan bahwa karuhunnya memerintahkan untuk datang ke rumah korban guna mengobati," kata  Kombes Pol Aldi Subarto, Kamis (13/02/2025).

Baca Juga: Bocah Sebelas Tahun di Cijeruk Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelaku

Lebih lanjut, kata Aldi, tersangka dukun gadungan kemudian mendatangi rumah korban pada malam hari dengan mengendarai sepeda motor. Saat tiba di sana, ia melihat dua korban, E dan ANSR, sedang bertengkar.

"Tersangka lalu mengklaim bahwa mereka telah kerasukan makhluk halus dan perlu segera diobati. Dengan dalih pengobatan, tersangka kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap korban E di belakang rumah," lanjutnya.

Keesokan harinya, tersangka meminta keluarga korban untuk membeli sesajen sebagai bagian dari ritual penyembuhan yang akan dilakukan di mata air Cekah Hurufan, Banjaran.

Pelaku bahkan menginap di rumah korban. Namun, di pagi harinya, tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korban lainnya, yaitu anak berinisial GNA di dapur, serta ANSR di rumah sebelah.

"Tindakan tersangka meliputi memeluk, mencium bibir korban, hingga melakukan tindakan pelecehan lainnya," kata Aldi.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban diminta untuk melapor ke Polresta Bandung.