TULANG BAWANG, CEKLISSATU – Miris melihat sikap dan tingkah laku pejabat publik, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang (TUBA) Provinsi Lampung, saat akan dikonfirmasi perihal kegiatan di Dinas Pertanian bahkan bantuan dari pusat yang dikelolanya semenjak dirinya menjabat sebagai plt kepala Dinas Pertanian diduga berlumuran masalah hingga sampai diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kabupaten TUBA yang sampai saat ini masih dalam penyidikan.
Pasalnya Kadis pertanian Nurhasanah tersebut terkesan menghindar serta mengoper konfirmasi wartawan kepada bawahannya perihal penggunaan anggaran TA. 2023 dan 2024.
Padahal jelas-jelas di setiap dinas Kepala Dinas lah sebagai kuasa pengguna anggaran yang otomatis sangat mengetahui anggaran tersebut digunakan dan diperuntukkan buat apa saja.
Baca Juga: Diduga Dibeking Oknum Pejabat, Pemilik Kios Pupuk Sumber Rezeki di Batu Ampar Merasa Kebal Hukum
Untuk diketahui, berita yang tayang di beberapa media online sebelumnya pada tanggal 15 Desember 2024 lalu perihal penggunaan anggaran TA 2023 dan 2024 dengan judul angaran Belanja dinas pertanian tahun 2023 sampai 2024 diduga Berlumur Masalah terindikasi markup atau korupsi yang bersumber dari APBD.
Bukan hanya itu saja bahkan untuk bantuan salah satunya sawit yang tidak ditulis secara detail dimedia ini yang dikucurkan dari pusat dari tahun anggaran 2022 dan 2023 serta 2024, saat ini diduga sedang bermasalah dan lagi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri TUBA.
Wartawan investigasi media ini mencoba konfirmasi hal tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun dengan menunjukan sikap arogan serta terkesan menutup nutupi konfirmasi dari wartawan, Nurhasanah mengatakan untuk bertanya kepada sekretaris atau yang ada di kantor saja ungkap nya tertanggal 16 Desember 2024 kepada tim media melalui chat via WhatsApp.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Bantuan Olahan Lahan Rawa Dinas Pertanian dengan Oknum Ketua Gapoktan Se-TUBA
Kembali tim media ini mencoba konfirmasi kepada sekretaris akan tetapi sepertinya sudah sekongkol sekretaris Nyoman tidak mau memberikan stetmen. Bahkan dirinya memblokir nomor WhatsApp tim media ini.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, sekretaris seperti yang diarahkan Kadis Plt Dinas Pertanian tidak bisa juga dimintai keterangan lebih lanjut, karena jarang masuk kantor, juga tidak bisa dihubungi via telepon selular karena diblokir.
Menanggapi persoalan ini, Ketua Lembaga Libra TUBA, Budi sangat menyayangkan sikap dari Kadis pertanian tersebut.
“Seharusnya seorang Kadis yang diketahui sebagai Kuasa Anggaran pada satu Dinas lebih terbuka janganlah semena mena mengangkangi Undang Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik)," ungkap Budi.
"Karena anggaran APBD itu adalah uang negara, bukan uang pribadi. Lagian seharusnya plt kadis NR bisa menjelaskan kemana dan untuk apa saja anggaran pada Dinas tersebut. Dan bukan malah menutupi. Apalagi mengoper untuk dijawab bawahannya,” tegas Budi.
Budi juga meminta kepada Bupati agar mengevaluasi kinerja kadis pertanian TUBA.
“Kadis seperti itu patut dicurigai dan perlu di audit kinerjanya. Saya sebagai masyarakat meminta kepada Bupati agar mengevaluasi kinerjanya," tandas Budi.
"Jika terbukti, copot saja Kadis arogan seperti itu. Dan juga meminta Aparat Penegak Hukum TUBA agar mengusut tuntas dugaan penyalah gunaan anggaran ini sampai semua terbuka dipublik dan terang menerang,” tutup Budi.
Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai ke Aparat Penegak Hukum. (Yantoni)
Comment