TULANG BAWANG, CEKLISSATU – Diduga Optimalisasi Lahan (Oplah) bantuan dana olahan lahan rawa pertanian kampung se-Kabupaten Tulang Bawang (TUBA), Provinsi Lampung tidak terealisasi sebagaimana mestinya, kuat dugaan dana tersebut diselewengkan oleh oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan dinas terkait.

Tujuannya mencari keuntungan dari bantuan Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang.

Dana olahan lahan yang diperuntukan kepada pertanian rawa untuk para petani atau kelompok tani rawa sebesar Rp900 ribu per hektarnya, yang mana dana tersebut diberikan kepada KPM itu sendiri.

Baca Juga: Kios Sumber Rezeki Batu Ampar Diduga Jual Pupuk Subsidi Melebihi HET, Petani Minta APH Pidanakan Pemilik

Guna untuk mengolah lahan persawahan petani, tujuan pemerintah memberikan dana bantuan olahan lahan rawa tersebut agar mengurangi beban petani dalam mengelola lahan mereka.

Namun, sangat disayangkan banyak kelompok tani yang mengeluhkan bantuan dana olahan lahan rawa tak tersampaikan kepada para petani sebagai mana mestinya.

Hingga para petani meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa usut tuntas atas dana olahan lahan pertanian yang diduga diselewengkan oleh dinas terkait dan Ketua Gapoktan.