Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan bila ditemukan jembatan serupa yang diduga belum berizin. Sebab, selain melanggar hukum, juga membahayakan karena tidak diketahui secara ilmiah spesifikasinya.
Baca Juga: Revitalisasi TPS3R Katulampa Rampung, Begini Rencana Besar Tempat Penampungan Sampah 900 Keluarga
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pun kata dia telah mengetahui hal ini dan diyakininya bakal ditindaklanjuti, supaya tidak membahayakan.
"Beliau saya yakin sangat commit dengan masalah ini, apalagi berkaitan orang banyak. Bayangkan, empat ribu kendaraan lewat. Saya yakin Pak KDM pasti ada respon. Saya berharap polemik ini dipahami. Ayo berusaha yang legal dan aman," ucapnya.
Sebelumnya viral di media sosial, mengenai jembatan perahu milik Haji Endang akan dibongkar. Sejumlah komentar miring dari netizen menyasar ke BBWS, karena jembatan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat.
Lantaran selama 15 tahun terakhir, jembatan perahu yang mempekerjakan 40 orang masyarakat sekitar tersebut, sudah sangat membantu menghubungkan Dusun Rumambe 1, Desa Anggadita, dengan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, yang sebelumnya terisolasi karena tidak adanya akses penyeberangan yang memadai.
Comment