TULANG BAWANG, CEKLISSATU -- Ketua DPD Macan Asia Provinsi Lampung, Pahrudin dalam waktu dekat akan segera melaporkan dugaan kasus korupsi dana Desa Batu Ampar, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, Pahrudin menghubungi Hendi Apriyadi selaku pengguna anggaran dana Desa Batu Ampar, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung terkait alokasi Dana Desa untuk penyaluran dana Desa Batu Ampar Gedung Aji baru tahun anggaran 2023, namun tidak direspon.

Diketahui, pembangunan Rehabilitasi Peningkatan dan Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp162.046.600, Pemeliharaan Jalan Desa Rp65.848.300, dan Pemeliharaan Gedung Prasarana Kantor Desa Rp21.600.000.

"Untuk penyaluran dana desa Batu Ampar gedung aji baru tahun anggaran 2024. Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp32.286.000, Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp45.305.000," ungkap Pahrudin.

Baca Juga: Anggaran Belanja Dinas Pertanian TUBA Tahun 2023 sampai 2024, Diduga Kuat Bermasalah.

Kemudian lanjut Pahrudin, pembangunan rehabilitasi peningkatan pengadaan sarana prasarana Posyandu Polindes PKD Rp95.001.000, dilaporkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. 

"Bahkan, laporan pertanggungjawaban yang ditampilkan dalam APBKam menyebutkan program-program tersebut telah selesai, meskipun kenyataannya tidak sesuai fakta," terang Pahrudin.