JAKARTA, CEKLISSATU – Pada Jumat (08/12/2023) malam, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Pria berinisial P menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan empat anaknya sendiri, yang terjadi di kawasan Jagakarsa.

Perlu diketahui, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan.

Baca Juga : Jenazah Empat Anak di Jagakarsa yang Diduga Dibunuh Ayahnya Diautopsi di RS Polri Kramat Jati

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti

Di antaranya keterangan 12 orang saksi, hingga laptop dan handphone yang digunakan pelaku sebelum pembunuhan.

"Polres Jakarta Selatan juga melaksanakan kegaitan autopsi yang nantinya hasil dari autopsi akan digunakan sebagai alat bukti untuk memeprkuat persangkaan terhadap saudara P," terang Bintoro.

Sebelumnya, warga Jagakarsa, digegerkan dengan penemuan empat jenazah anak. Para korban ditemukan tewas di dalam kamar mandi, dengan kondisi terkunci.

Baca Juga : Empat Orang Anak di Jagakarsa Ditemukan Tewas di Kamar, Diduga Dibunuh Orang Tuanya Sendiri

"Betul, empat orang. Ada empat orang penemuan mayat di dalam kamar. Untuk sementara masih dilakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dihubungi, Rabu (6/12).

Polisi menduga pelaku pembunuhan adalah orang tua korban. Keempat anak ini diyakini sebagai anak dari pelaku. "Sementara masih dugaan anaknya, semuanya masih kita cek dulu," jelasnya.

Bahkan pelaku melakukan upaya percobaan bunuh diri. "Sementara untuk orang tuanya sendiri, orang tuanya yang diduga sebagai pelaku mencoba untuk bunuh diri juga," tuturnya.