BOGOR, CEKLISSATU - Setelah sekian lama ada, Satpol PP Kabupaten Bogor akhirnya menertibkan dan membongkar aktivitas pasar dadakan di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa 25 Juli 2023.
Para penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor itu membongkar kegiatan yang ditenggarai tak memiliki izin. Seperti permainan komedi putar yang kerap beroperasi di lahan milik Pemda Kabupaten Bogor tersebut.
"Hari ini kita bongkar komedi putar yang berdiri di lahan pemkab Bogor," ujar Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana kepada wartawan.
Baca Juga : Diskusi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Pada Pemilu 2024
Doa menjelaskan, komedi putar yang berada pada aktivitas pasar dadakan itu dinyatakan telah melanggar Peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Iman tak memungkiri bahwa antara pihaknya dengan pihak pengelola pasar dadakan itu kerap kali "kucing-kucingan". Iman mengklaim bahwa Satpol PP Kabupaten Bogor tetap komitmen untuk menertibkan setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di wilayahnya.
"Kita lakukan pembongkaran dan sudah didiskusikan di antara kita (bersama SKPD yang berkaitan, karena kita sudah beberapa kali membongkar. Jika tidak diikuti dengan SKPD yang lain niscaya akan timbul timbul lagi, sekarang telah kita diskusikan," tutur Iman.
Comment